Keperawatan S1

S1 Baik Sekali
Ilmu Kesehatan

Keperawatan S1

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Universitas Muhammadiyah Ponorogo merupakan jalur penerimaan mahasiswa yang memberikan pengakuan atas capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, pendidikan nonformal, pendidikan informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Program RPL terdiri dari RPL Perolehan SKS dan RPL Transfer SKS.

Persyaratan Peserta
RPL Perolehan SKS
  • WNI atau WNA sesuai ketentuan.
  • Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat.
  • Memiliki pengalaman kerja, pelatihan, atau kompetensi yang relevan dengan program studi.
  • Bersedia mengikuti proses asesmen RPL.
RPL Transfer SKS
  • Pernah menempuh pendidikan tinggi pada perguruan tinggi terakreditasi.
  • Mengajukan permohonan transfer/alih kredit.
  • Program studi asal linier atau serumpun.
  • Bersedia mengikuti evaluasi akademik.
Dokumen yang Disiapkan
RPL Perolehan SKS
  • Formulir pendaftaran.
  • Ijazah terakhir.
  • KTP/Kartu Identitas.
  • Pas Foto terbaru.
  • Curriculum Vitae (CV).
  • Portofolio pengalaman kerja.
  • Surat Keterangan Kerja.
  • Sertifikat Kompetensi/Pelatihan (jika ada).
RPL Transfer SKS
  • Formulir pendaftaran.
  • Surat Keterangan Pindah.
  • Transkrip Nilai.
  • Ijazah SMA/sederajat.
  • KTP/Kartu Identitas.
  • Pas Foto terbaru.
  • Bukti pembayaran biaya pendaftaran.
Informasi Program
RPL Perolehan SKS
  • Pengakuan diperoleh dari pengalaman kerja, pelatihan, pendidikan nonformal maupun informal.
  • Asesmen dilakukan melalui portofolio, wawancara dan/atau uji kompetensi.
  • Jumlah SKS yang diakui ditentukan berdasarkan hasil asesmen Tim Asesor.
  • Mahasiswa hanya menempuh mata kuliah yang belum direkognisi.
RPL Transfer SKS
  • Pengakuan diberikan berdasarkan riwayat pendidikan tinggi sebelumnya.
  • Evaluasi dilakukan melalui kesesuaian transkrip nilai dan kurikulum.
  • Jumlah SKS yang diakui ditetapkan oleh Program Studi.
  • Mahasiswa melanjutkan mata kuliah yang belum setara.

Perbedaan Singkat Program RPL
Kategori Perolehan SKS Transfer SKS
Dasar Pengakuan Pengalaman kerja, pelatihan dan kompetensi. Riwayat pendidikan tinggi.
Proses Portofolio, asesmen, wawancara. Evaluasi transkrip dan kurikulum.
Tujuan Konversi pengalaman menjadi SKS. Alih kredit mata kuliah.
Hasil Jumlah SKS yang diakui ditetapkan berdasarkan hasil asesmen sesuai ketentuan Universitas Muhammadiyah Ponorogo.
Ijazah Lulusan memperoleh ijazah yang sama dengan mahasiswa jalur reguler sesuai ketentuan yang berlaku.