S1
Unggul
Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Muhammadiyah Ponorogo merupakan program pendidikan lanjutan untuk menghasilkan guru profesional yang kompeten, berkarakter, dan memiliki sertifikat pendidik sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.
Persyaratan Peserta PPG
- Terdaftar pada sistem Dapodik dan/atau SIMPKB sesuai ketentuan Kemendikdasmen.
- Belum memiliki Sertifikat Pendidik.
- Aktif sebagai guru sesuai ketentuan program PPG yang berlaku.
- Mendapat penetapan atau pemanggilan sebagai peserta PPG.
- Memenuhi persyaratan administrasi yang ditentukan pemerintah.
Dokumen yang Disiapkan
- Ijazah S1/D-IV dan Transkrip Nilai.
- Biodata mahasiswa sesuai format PDDikti
- KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran.
- Pas Foto terbaru latar merah.
- Surat Keterangan Sehat.
- SKCK dari Kepolisian.
- Surat Bebas NAPZA/Narkoba.
- Pakta Integritas bermaterai.
- NPWP (jika memiliki).
Informasi Program
- Bidang studi yang tersedia mengikuti penugasan dari Kemendikdasmen.
- Perkuliahan, pendalaman materi, dan praktik pembelajaran dilaksanakan sesuai kurikulum nasional PPG.
- Lulusan berhak memperoleh Sertifikat Pendidik setelah memenuhi seluruh persyaratan akademik dan kelulusan UKPPPG.
- Jadwal pelaksanaan mengikuti ketentuan resmi Direktorat PPG dan Universitas Muhammadiyah Ponorogo.